Halloo para netizen kembali lagi dengan saya Mr.Pace, semoga aja kabar kalian baik-baik saja ya :D.. oh iya saya ingin share info nih siapa tau sangat berguna banget buat kalian yang sedang mencari tugas tentang Ekonomi, Pembangunan atau Pendapatan Nasional baik itu pelajaran sekolah maupun kuliah hehehe, siapa tau info ini jadi referensi buat kalian yahh :D. Pasti kalian taulah ya pembiayaan, ternyatan didalam pembangunan di negara Indonesia ini ada yang namanya Sumber Pembiayaan Pembangunan lohh, dan ada 4 bentuknya lohh
4 Sumber Pembiayaan Pembangunan :
- Tabungan masyarakat/Sukarela adalah bagian dari pendapatan yang diterima masyarakat yang dengan sukarela tidak digunakan untuk konsumsi.
Contohnya
: Menabung di Koperasi tiap bulan secara rutin
- Tabungan pemerintah adalah keseluruhan pendapatan yang diterima pemerintah dikurangi dengan total pengeluaran rutin.
Contohnya : Tabungan berasal dari Pajak dari warga negara
- Tabungan paksa adalah langkah yang dilakukan pemerintah untuk melakukan pinjaman ke masyarakat, badan-badan keuangan di luar bank komersial (LKBB), bank komersial, bank sentral dan mencetak uang baru dalam rangka menanggulangi defisit anggaran.
Contohny : Pemerintah meningkatkan
bunga deposito terhadapat bank lokal, agar masyarakat mau menabung di Bank
- Hasil dari perdagangan luar negeri, yaitu yang diperoleh dari kelebihan nilai ekspor dikurangi nilai impor
Contohnya : Keuntungan dari nilai
ekspor dan import
Selanjutnya tentang Pembangunan berwawasan lingkungan, apa itu?
yaitu pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan
manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan
aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya
Contohnya : Reboisasi, membuat cagar alam, menjaga hutan lindung, menjaga exploitasi hutan dan SDA.
Kalian tau tidak Komponen Pendapatan Nasional? ternyata pendapatan nasional itu ada komponennya, yuk pelajari komponen-komponennya
#Produk
Domestik Bruto (GDP)
Menurut N.
Gregory Mankiw produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan
jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di
dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun dan GDP dalam
artian lain adalah nilai pasar semua barang dan jasa akhir yang diproduksi
dalam perekonomian selama kurun waktu tertentu. Dalam perhitungan GDP ini,
termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh
perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan.
Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan
penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat
bruto/kotor.
- Pertumbuhan GDP, karena:
- Perubahan ketersediaan resources
- Peningkatan produktifitas efisiensi penggunaan resources
- Pengukuran GDP
Berdasarkan
sirkulasi kegiatan ekonomi, GDP dapat diukur dalam 2(dua) cara, yaitu sebagai:
- Total nilai dari aliran produk akhir
- Total biaya atau penghasilan input yang digunakan untuk memproduksi output
Karena
profit merupakan konsep residu, maka kedua cara tersebut menghasilkan total GDP
yang sama.
#Produk
Nasional Bruto (GNP)
Menurut
Suherman Rosyidi, GNP (Gross National Product) atau PNB (Produk Nasional
Bruto) didefinisikan sebagai nilai pasar untuk semua barang dan jasa akhir yang
dihasilkan dalam suatu perekonomian selama satu tahun. Produk Nasional Bruto
atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh
penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi
barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri,
tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di
wilayah negara tersebut.
GNP =
GDP + Produk Neto terhadap Luar Negeri
#Produk
Nasional Neto (NNP)
Produk
Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi
atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian
barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses
produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat
menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
NNP = GNP-
Penyusutan
NNP = (GNP-
Penyusutan) + Subsidi
#Pendapatan
Nasional Neto (NNI)
Pendapatan
Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung
menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi.
Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak
tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang
bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak
hadiah, dll.
NNI = NNP-
Pajak Tidak Langsung
#Pendapatan
Perseorangan (PI)
Pendapatan
perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima
oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan
kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer
payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan
yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari
sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan,
tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah,
dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus
dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha
kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di
dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan
perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja
dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga
kerja tersebut tidak lagi bekerja).
PI = ( NNI
+Transfer Payment) – (iuran Jaminan Sosial+iuran Asuransi+Laba Ditahan+Pajak
Perseorangan)
#Pendapatan
yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan
yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap
untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi
tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini
diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak
langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak
dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib
pajak, contohnya pajak pendapatan.
DI = PI –
Pajak langsung
Nah info ini sangat menarikkan? siapa tau dari info yang saya berikan memberikan manfaat buat kalian ya :D, terima kasih. -mr pace
Thanks gan, Nuhun atuh mampir ka blog saya gan:)
BalasHapus